18 Desember 2024

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

KADASTER INDONESIA

KADASTER INDONESIA

JENJANG 3 – ASISTEN SURVEYOR KADASTRAL MUDA

Valid - Independen - Profesional

Kemasan/Paket Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. ASK Pertama dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurangkurangnya 2 tahun sebagai ASK Pertama; atau
  2. Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan; atau
  3. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
  4. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
  5. Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
  6. Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau
  7. Lulusan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
  8. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
  9. Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 5 kali proyek dalam rentang waktu 5 tahun.
  10. Calon peserta harus memenuhi salah satu persyaratan diatas